Blognya-Asep - Google resmi memperkenalkan layanan periklanan digital terbaru miliknya, yang berada di daerah Senayan, Jakarta. Google berharap Fitur terbaru dari Google ini bisa menjadi salah satu solusi dalam membantu para pelaku UKM untuk memperbanyak pendapatan mereka dan dengan seiring berkembangnya teknologi maka semakin besar kemungkinan untuk meningkatkan penjualan mereka melalui ikan di AdWords milik Google.
Google Adwords kini tampil dengan versi lebih baru dan sederhana dibandingkan dengan AdWords sebelumnya, AdWords adalah diperuntukkan oleh para pelaku Usaha Bisnis Menengah (UKM). Layanan pada aplikasi ini menawarkan kemudahan untuk mempromosikan usaha mereka di tiga lokasi, yaitu mesin pencarian situs Google versi Website, versi mobile dan Google Network seperti AdSense. Dan Adwords ini terdapat aplikasi versi mobile juga dan tersedia di IOS dan Android, untuk mempermudah pengguna untuk menawarkan produk mereka. Dan seperti biasanya Google menerapkan 1 akun untuk semua program yang di kembangkan oleh Google, nah kamu hanya cukup menggunakan akun email Google anda untuk mendaftar di Google AdWords ini.
Dikutip dari MetroNews Google Menyatakan dengan AdWords Express bahwa kami ingin membantu memberikan kemudahan untuk pelaku bisnis kecil menengah yang tidak memiliki banyak pengalaman terkait periklanan digital ataupun memiliki sumber daya terbatas untuk mengawasi iklan mereka, itulah yang disampaikan oleh Product Marketing Manager Small Medium Business, Mira Sumanti.
Google berharap dengan adanya Google AdWords Express ini dapat membantu para pelaku UKM memberikan peluang bisnis bagi para pelaku UKM untuk memperoleh keuntungan dari iklan seluler, dengan sistem yang lebih transparan dan terukur juga lebih efisien.
Mira juga mengatakan bahwa UKM yang mengiklankan usahanya di layanan ini hanya harus membayar saat iklan mereka diklik pengguna produk Google. Dan Hal ini, memungkinkan pengiklan mendapatkan hasil terbaik dari segi kampanye dan anggaran.
0 Response to "Layanan Iklan Google AdWords Yang Membantu Pelaku UKM"
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak